Jambi, Travelling

Masjid Kuno Kota Tua

Masjid Kuno Kota Tua
Masjid Kuno Kota Tua

Masjid Kuno terletak di Dusun Koto Tua Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Pada perkembangannya masjid yang menempati lahan 2.650 m2 dinamai Masjid Keramat. Beberapa fenoman alam seperti gempa bumi tahun 1942 dan 1995 serta kebakaran 1903 dan 1939 tidak meluluh lantakan bangunan masjid yang terbuat dari kayu.

tiang utama beranda (kiri);pintu masjid (kanan)
tiang utama beranda (kiri);pintu masjid (kanan)

Masjid Keramat didirikan pada tahun 1780 merupakan perlambang kejayaan Islam di Kerinci pada masa itu. Pengagasnya adalah Syech sang ulama Pulau Tengah, terinspirasi Masjid Demak sekembalinya dari Mataram (Jawa) pada tahun 1679.

beranda Masjid Keramat
beranda Masjid Keramat
eksterior - ornamen ukiran sulur menjadi ciri khas
eksterior – ornamen ukiran sulur menjadi ciri khas

Bentuk asli Masjid Keramat terdiri dari bangunan induk berukuran 28 x 28 meter serta 25 buah tiang. Jumlah 25 tiang melambangakan jumlah 25 orang Rasul Allah. Sedangkan 5 tiang yang di dalam ruang menggambarkan jumlah Rukun Islam. Selain itu sebuah tiang besar di tengah ruangan (sokoguru) perlambang nabi Besar Muhammad SAW dan empat buah tiang lain di tengah ruang menggambarkan sahabat Nabi: Abu Bakar, Umar, Usman dan ALi.

sisi lain-Masjid Keramat Pulau Tengah
sisi lain-Masjid Keramat Pulau Tengah

Keunikan lain masjid ini adalah ornamen eksterior dan interiornya dipenuhi pola bunga berwarna cerah. Keramik motif bunga dapat dijumpai di dinding pintu masuk dan tiang sokoguru. Ukiran bunga juga memenuhi setiap sudut bangunan merupakan pengaruh budaya Arab, Cina dan Melayu. Dahulu semua ukiran dicat dengan perwarna alami yang berasal dari pinang, tahau, jannou, sarayeu atau lembayung , kunyit dan kapur.

tiang sokoguru di tengah ruangan Masjid Keramat
tiang sokoguru di tengah ruangan Masjid Keramat

Karena nilai historis dan keunikannya, tahun 1931 pemerintah Hindia Belanda menetapkan Masjid Keramat sebagai bangunan bersejarah. Dengan dikeluarkan Monumen Ordonantie STBL 238/1931. Siapapun dilarang merusak , mencoret , memindahkan , mengotori dan mencemarkan masjid tertua di Provinsi Jambi.

 

 

RELATED STORIES
Ikan Bakar Danau Kerinci
Si Manis Kayu Kerinci
Keramba Danau Kerinci
Makan Gulai Ikan Danau Kerinci?
Mampir di Sate Amir
Melayang di Bukit Khayangan
Hang Out Ala Sungai Penuh

Ranah Kayu Embun
Sawah, Danau dan Awan
Dendang Dendeng Batokok
Sensasi Soto Semurup
Masjid Kuno Kota Tua
Masjid Agung Pondok Tinggi
Batu Rajo
Masjid Keramat Tuo Lempur Mudik
Persawahan Lolo, Kerinci
Janji Leluhur, Danau Lingkat
Kayu Aru Runaway
Lunch Time Kayu Aru
Rainbow and Waterfall

27 tanggapan untuk “Masjid Kuno Kota Tua”

  1. ada kah pembukuan tentang ornamen2 yg mnjdi identitas kerinci baik ornamen mesjid keramat,lumbung,umoh lahek dan lain sbgainya?
    agar generasi bisa dapat untuk mempelajari bentuk2 ornamen yg ada,
    karna di dlam pembuatan sbuah ornamen tidak hnya bertujuan untuk keindahan,,,ttp mngandung bnyak nilai2 dan ajaran2 hidup, dan generasi pewaris bisa dapt mempelajari nakna dari setiap ornamen.

    Suka

Pembaca kece selalu meninggalkan jejak berupa komentar